Senin, 19 Juni 2017

HALAL:HARAM (?)

Bersyukurlah bagi orang-orang yang tidak terlalu risau dengan keputusan BPOM per 15 Juni 2017 yang menyatakan bahwa beberapa produk mie asal Korea di tarik karena tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh BPOM, karena memang tidak pernah merasakan apa itu Samyang atau sejenisnya hehehe ☺

***

Indonesia kini dihadapkan dengan berbagai macam tantangan, termasuk masalah halal-haram nya suatu produk. Hamdallah Indonesia saat ini masih termasuk negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, kata Biro Statistik 2017 sih jumlah penduduk berdasarkan agama menyebutkan bahwa presentase pemeluk agama Islam di Indonesia mencapai 89%. Angka yang cukup fantastis. Oleh karena itu, sebagai seorang muslim banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam mengkonsumsi suatu produk, salahsatunya adalah status halal-haram dari produk yang digunakan. Bukan hanya dari aspek makanan saja, tapi minuman, kosmetik, bahkan sekarang yang perlu diperhatikan dan menjadi PR adalah membuat obat-obatan yang beredar pun dapat dipastikan juga status kehalalannya, meskipun untuk obat-obatan ini masih pro-kontra untuk melabelinya dengan label halal-haram, karena sejauh ini selama obat memenuhi tiga aspek yaitu safety, efficacy dan potency maka obat itu masih layak digunakan, didukung dengan adanya hadist yang membolehkan sekalipun itu mengandung unsur zat haram, karena obat adalah suatu hal yang sifatnya urgent , tapi mau sampai kapan? ☺ bagiku berbekal hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud “Sesungguhnya Allah Swt menurunkan penyakit dan obat, dan menjadikan setiap penyakit ada obatnya. Hendaklah kalian berobat, dan janganlah kalian berobat dengan sesuatu yang haram" dari hadist tersebut harusnya menjadi motivasi bagi farmasis muslim untuk mengusahakan hal ini. (ini PR buat diriku sendiri sebagai seorang farmasis)

***

Kembali pada soal makanan yang ditarik BPOM kemarin, menurut sudut pandangku BPOM kecolongan dalam memberikan izin edar kepada perusahaan importir Mie asal Korea tersebut, seharusnya pihaknya menaruh curiga yang tinggi terhadap segala produk impor, dan memperketat persyaratan dalam pemberian izin edar,  sehingga hal seperti ini tidak terjadi, produk sudah beredar - sebagian masyarakat sudah mengkonsumsi - lalu ditarik karena dinyatakan mengandung babi. kerisauan yang terjadi ditengah masyarakat tentu akan meningkat, masyarakat yang pernah mengkonsumsinya pasti merasa bersalah karena dirinya secara tidak sengaja telah menelan suatu zat yang diharamkan oleh Rabbnya. Oleh karena itu, segala pihak yang terlibat, kedepannya harus lebih waspada lagi terhadap segala produk impor yang beredar di Indonesia. Sekali lagi, Indonesia adalah Negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Halal adalah hal wajib yang perlu diterapkan dalam segala aspek kehidupannya.

***

Lalu, sebenarnya mengapa Halal itu menjadi sangat penting?

Halal adalah istilah yang digunakan pada berbagai aspek kehidupan masyarakat beragama Islam. Halal memiliki arti diperbolehkan, diizinkan atau sah. Dalam aspek pangan, Allah sudah sangat menjelaskan secara tersurat melalui Firman-Nya, bahkan Allah sampai mengulang 4 kali perintahnya dalam Surah yang berbeda Al-Baqarah: 173, Al-Anam: 145, Al-Maidah: 3 dan An-Nahl: 115 yang mana salahsatunya adalah Al-Baqarah: 173 yang artinya:

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Lalu, banyak pertanyaan dari misionaris yang menyatakan "lantas mengapa Tuhan menciptakan babi jika kemudian diharamkan?" pertanyaan ini sempat membuat aku juga berfikir, iya yaa, mengapa Allah menciptakan padahal segala sesuatu yang Allah ciptakan itu tidak ada yang sia-sia, terlebih sejatinya babi banyak banget digunakan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, diantaranya :

Gambar diambil dari www.kompasiana.com

Sejak bangun tidur, sesungguhnya kita akan berhadapan dengan berbagai produk mengandung babi. Fatty acids dari lemak tulang babi digunakan untuk membuat sabun mandi, shampoo, conditioner, krim anti keriput, body lotion, pasta gigi, pelembut pakaian dan detergen bubuk. Collagen dari babi, digunakan untuk penyembuhan jerawat serta dapat disuntikkan untuk mengencangkan kulit muka. Protein dari rambut babi, digunakan sebagai pelembut adonan roti. Berbagai low fat product juga mengandung babi, seperti low fat butter. Makanan lain yang mengandung gelatine dari babi adalah ice cream, fruit juice, yoghurt, cream cheese, whipped cream, permen, permen karet. Cheesecake, dan berbagai dessert seperti chocolate mousse, tiramisu, pudding. Saat ini gelatine sintetis sudah diproduksi. 

Lalu dari dunia medis dan kefarmasian babi pun mendominasi, seperti heparin dibuat dari usus babi, digunakan untuk menghentikan pembentukan gumpalan darah (antikoagulan). Insulin dibuat dari pankreas babi, karena babi memiliki struktur kimia yang paling serupa dengan manusia. Gellatine babi digunakan untuk membuat cangkang kapsul. Katup jantung implant untuk manusia, berasal dari katup jantung babi. Lapisan kandung kemih babi digunakan untuk regenerasi sel manusia.

Jika demikian memiliki banyak manfaat, lantas mengapa diharamkan?
(Astagfirullah.. dalam menulis ini saya pun sudah mulai terlena dengan pertanyaan misionaris-misionaris itu) lantas, mari kita kaji.

Aku yakin seyakin-yakinnya Islam adalah Agama Rahmatan li Alamin, apa saja yang Allah perintahkan adalah hal yang terbaik untuk umat manusia. dan terlepas dari segala macam manfaat penggunaan babi, ternyata mudhorot / keburukannya lebih besar. 

Menurut Prof. A.V. Nalbandov (Penulis buku : Adaptif Physiology on Mammals and Birds) menyebutkan bahwa kantung urine (vesica urinaria) babi sering bocor, sehingga urine babi merembes ke dalam daging. Akibatnya, daging babi tercemari kotoran yang mestinya dibuang bersama urine. 

Selain itu Babi adalah container (tempat penampung) penyakit. Beberapa bibit penyakit yang dibawa babi. Beberapa diantaranya seperti Cacing pita (Taenia solium), Cacing spiral (Trichinella spiralis), Cacing tambang (Ancylostoma duodenale), Cacing paru (Paragonimus pulmonaris), Cacing usus (Fasciolopsis buski), Cacing Schistosoma (japonicum), Bakteri Tuberculosis (TBC), Bakteri kolera (Salmonella choleraesuis), Bakteri Brucellosis suis, Virus cacar (Small pox), Virus kudis (Scabies), Parasit protozoa Balantidium coli, Parasit protozoa Toxoplasma gondii. Dan babi merupakan carrier virus/penyakit Flu Burung (Avian influenza) dan Flu Babi (Swine Influenza). Di dalam tubuh babi, virus AI (H1N1 dan H2N1) yang semula tidak ganas bermutasi menjadi H1N1/H5N1 yang ganas/mematikan dan menular ke manusia.

Itu baru beberapa mudhorot babi yang aku paparkan, intinya, Allah mengharamkan sesuatu pasti ada hikmahnya, lagipula kalau Allah sudah mengharamkan, tugas kita ya menaati bukan mengajukan pertanyaan seolah-olah kita lebih paham dari Allah. 

Dan boleh jadi, Allah menciptakan babi untuk menguji manusia sampai sejauh mana manusia mematuhi larangan dari Rabbnya. sudah sejauh mana manusia mengabdi, dan sudah sejauh mana manusia taat. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Mulk:2 "Alladzi kholakholmauta wal hayaata liyabluwakum ayyukum ahsanu amalaa,..." yang artinya Dialah (Allah) yang menciptakan mati dan hidup untuk menguji kalian siapakah di antara kalian yang paling baik amalnya.” 
Oiia, seandainya kaum misionaris pun tahu, bahwa larangan memakan babi bukan hanya termaktub dalam Al-Quran, namun dalam Injil pun jelas tercantum di kitab Imamat 11:7-8, kitab Ulangan 14:8 dan kitab Yesaya 65:2-5. So? mengapa masih ragu untuk meninggalkannya :)

***

Sesungguhnya kajian mengenai halal haram akan menjadi sangat panjang untuk dibahas dan tidak akan pernah ada habisnya, karena ini adalah salahsatu ujian dari Allah untuk manusia, untuk menguji sejauh mana manusia mau berfikir dan mau mengusahakan untuk menghindari segala sesuatu yang Allah perintahkan untuk dijauhi. 

Terkait dengan produk yang ditarik oleh BPOM kemarin, sebagai masyarakat seharusnya jangan dengan mudah terbawa oleh iklan atau kebiasaan orang yang tidak se-aqidah dengan kita, anggaplah kita senang dengan kebudayaan, makanan korea, atau negara lain, dan tentu ingin mencicipi apa yang menjadi makanan yang mereka sukai, bagiku sah-sah saja, hanya perlu kita ingat, bahwa kita itu spesial, ada rambu yang melarang kita untuk lebih berhati-hati terhadap apa yang akan dikonsumsi, ga mengikuti trend suatu kaum gapapa kan? untuk menjaga diri kita dari suatu hal yang kemungkinan besar menjadi haram? masih teringat jelas kemarin-kemarin di media sosial lagi booming #samyangchallenge , dan gak sedikit umat muslim yang ikut-ikutan. (lagi) kita itu spesial, jangan karena untuk dianggap ngehits kita mengabaikan rambu yang sudah digariskan untuk kita. #IndomieChallangeCabe100 menurutku lebih baik dibanding dengan #Samyangchallenge, samasama mie dan samasama pedes juga kan ya? hehehe

Oleh Fauziah Ridho
Mahasiswi Pejuang halal
Yang lagi mengusahakan pembuatan alat deteksi kandungan babi dalam makanan
Lagi bermimpi kalo someday masyarakat gak perlu nunggu keputusan BPOM untuk mengetahui status halal-haram suatu produk
Aamiinn... :)

2 komentar:

  1. Mantap, semoga lancar dalam pembuatan alat detektornya. Aamiin

    BalasHapus
  2. JOIN NOW
    Dan Dapatkan Bonus yang menggiurkan dari dewalotto.club
    Dengan Modal 20.000 anda dapat bermain banyak Games 1 ID
    BURUAN DAFTAR!
    Menyediakan Deposit Via Pulsa TELKOMSEL / XL
    Dompet Digital Via OVO, DANA, LINK AJA DAN GOPAY
    Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
    WA : +855 88 868 8229
    Online 24Jam Bosku
    www.dewa-lotto.site
    www.dewa-lotto.club

    BalasHapus